Sulawesi Selatan

Profil

<link href="file:///C:%5CUsers%5Cpaman%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml" rel="File-List" /> <link href="file:///C:%5CUsers%5Cpaman%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx" rel="themeData" /> <link href="file:///C:%5CUsers%5Cpaman%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml" rel="colorSchemeMapping" />

PROFILE  YAPPI SULTRA

 

LATAR BELAKANG

I

 

 

Latar Belakang Berdirinya YAPPI

 

Yayasan Pemberdayaan Potensi Pemuda Indonesia (YAPPI) adalah sebuah organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) didirikan pada Tanggal 22 September 1999 untuk jangka waktu yang tidak terlalu lama yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

 

Maksud dan tujuan yayasan ini adalah (1 ) membantu pemerintah dalam pemeliharaan dan pembinaan generasi muda khususnya anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar dalam menyongsong masa depan yang diharapkan; (2) Menjadi fasilitator dan katalisator dalam bidang pengembangan dan pembinaan ekonomi, s=kesehatan dan lingkungan; (3) Mengembangkan, meningkatkan dan memantapkan kondisi social dan ekonomi masyarakat diberbagai program oembangunan daerah kea rah yang lebih maju yang muara di daerah pedesaan / kelurahan dan perkotaan.

 

Lembaga ini didirikan atas gagasan beberapa aktivis muda pemerhati kemasalahan masyarakat ditingkat bawah. Pada awal berdirinya, lembaga ini berbentuk sebuah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan kegiatan pokok pada sector pendampingan usaha rakyat dengan system advokasi. . Selanjutnya dengan mempertimbangkan berbagai peluang, serta perkembangan kepentingan anggota dan binaan yang semakin komplek, badan pendiri kemudian berinisiatif bahwa untuk dapat melayani dan mengakomodir berbagai kepentingan dan kemaslahatan anggota binaan, maka yang paling utama dilakukan dalam meningkatkan status lembaga dari KSM menjadi sebuah lembaga yang didukung dengan badan hokum secara notariil. Inisiatif ini diwujudkan dalam rapat tahunan Badan pendiri yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 1999 dengan ketetapan bahwa KSM ini harus ditingkatkan badan hukumnya menjadi sebuah Yayasan didepan Notaris.

 

Selanjutnya untuk melaksanakan ultimatum Badan Pendiri tersebut, maka pada tanggal 22 September 1999 Badan Pendiri tersebut menghadap untuk mendirikan Yayasan sebagai kelanjutan dari KSM menjadi Yayasan Pemberdayaan Potensi Pemuda Indonesia(YAPPI) kapada Notaris. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut KSM YAPPI ditingkatkan statusnya menjadi sebuah Yayasan dengan nama : Yayasan Pemberdayaan Potensi Pemuda Indonesia, disingkat YAPPI Yayasan ini didirikan di depan HIDAYAT, SH ; Notaris di Kendari dengan Akte Pendirian Nomor 43 Tanggal 22 September 1999.

 

Visi :

Membangkitkan keberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan potensi sumber daya pembangunan dalam rangka mewujudkan suatu masyarakat sejahtera yang dibangun atas dasar kemandirian dengan ciri pemberdayaan potensi sumber daya local.

Misi :

YAPPI memperjuangkan keberpihakan kebijakan pembangunan pada kepentingan rakyat khususnya pemuda. Dalam hal ini, seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, LSM, dunia usaha maupun badan-badan adat dan keagamaan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengembangkan potensi sumber daya masyarakat yang ada, guna mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.

Berdasarkan tekad perjuangan tersebut, YAPPI mengembangkan misi sebagai berikut:

  1. Menubuh kembangkan potensi sumber daya insani serta lembaga-lembaga pendukung pengembanganya, dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat ;
  2. Berjuang untuk terwujutnya pengeolaan sumber daya pembangunan yang adil, merata dan berkelanjutan demi kesejateraan masyaraka sepajang masa;
  3. Menumbuh kembangkan institusi masyarakat sebagai wahana berkarya dan berkreasi bagi warga masyarakat sebagai salah satu sumber daya pendukung pembangunan.

 

1.    Tujuan

·          Tujuan Umum :

Tujuan YAPPI adalah untuk menjamin optimalisasi potensi sumber daya alam insani yang berguna bagi masyarakat dan alam sekitarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta berbudi pekerti luhur.

·       Tujuan Khusus :

a.     Mengadakan pengkajian potensi sumber daya pembangunan, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan penelitian, seminar, lokakarya, diskusi panel dan symposium.

b.     Mengembangkan usaha pelestarian lingkungan hidup dan pemukiman rakyat.

c.     Mengembangkan usaha pemberdayaan perempuan (Gender).

d.     Meningkatkan kesejahteraan sosial melalui kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan.

e.     Mengusahakan peningkatan pendapat masyarakat dengan melakukan kegiatan pendampingan dan advokasi usaha rakyat melalui program pemberdayaan petani, nelayan, buruh dan usaha-usaha rakyat kecil lainnya, demi terwujudnya kebangkitan ekonomi rakyat yang seluas-luasnya.

f.      Bersama rakyat secara independentif akan mengembangkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan secara proaktif dan komunikatif, sebagai manifestasi dari keberpihakan pembangunan kepada rakyat (pembangunan berorientasi kerakyatan) untuk tujuan kesejahteraan social yang berkeadilan.

2.    Program Jangka Panjang

a.     Pengadaan secretariat yang Representatif.

b.     Membangun jaringan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan lembaga-lembaga sevisi dalam rangka mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat.

c.     Mengidentifikasi berbagai issu dan permasalahan yang terjadi sekitar diskriminasi terhadap hak-hak perempuan dan anak.

d.     Mengupayakan peningkatan legalitas kelompok belajar anak yang telah berlangsung menjadi satuan pendidikan non formal yang resmi.

e.     Melakukan advokasi bagi kepentingan hak perempuan dan anak.

f.      Mengoptimalkan penguatan institusi perekonomian rakyat dalam rangka membangun kesadaran wirausaha rakyat.

g.     Melakukan koordinasi intensif dengan bidang-bidang yang sasaran binaannya mengalami hambatan procedural maupun operasional.

h.     Membangun kesadaran masyarakat dalam pengembangan pembangunan berorientasi kerakyatan untuk mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

i.      penelitian

3.    Program Jangka Pendek

a.     Penataan kekayaan organisasi.

b.     Membentuk jaringan usaha rakyat.

c.      Pembinaan intelektual anak dan remaja melalui kelompok belajar anak.

d.     Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan seminar, pelatihan, konsorsium dan lain-lain.

e.     Mengikut sertakan personil YAPPI dalam kegiatan-kegiatan pengembangan SDM baik didaerah maupun diluar daerah.

f.      Pembinaan dan layanan konsultasi kepada kelompok sasaran binaan.

g.     Menindak lanjuti kegiatan advokasi yang telah dilakukan.

h.     Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.

 

4.    Pendanaan

Pelaksanaan program kerja YAPPI didanai dengan dana yang bersumber dari :

a.     Swadaya pengurus YAPPI.

b.     Swadaya masyarakat sasaran binaan.

c.     Pemerintah daerah.

d.     Pihak ketiga yang berkepentingan

 

         

 

 

 

 

A.    WILAYAH KERJA

Wilayah kerja Yayasan Pemberdayaan Potensi Pemuda Indonesia (YAPPI) Sultra adalah di Propinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri  dari 12 Kabupaten/Kota).

 

B.    LANDASAN OPERASIONAL

 

Dalam kiprahnya, YAPPI memiliki beberapa landasan operasional yaitu :

(1). Demokrasi dan Hak asasi Manusia

(2). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga YAPPI

(3). Program Kerja YAPPI

 

C.    PENDEKATAN PROGRAM

 

Pola pendekatan YAPPI dalam melaksanakan kegiatan adalah Community Based Approach dan Community Organization baik sebagai manusia biasa maupun masyarakat sebagai anggota masyarakat atau kelompok organisasi/kelembagaan adalah:

1.     Mengidentifikasi tingkat kebutuhan kelompok/masyarakat.

2.     Mengkaji tingkat kemampuan kelompok/masyarakat.

3.     Keterlibatan kelompok/masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.

4.     Peranan kelompok/masyarakat dalam pengorganisasian dan pemeliharaan hasil kegiatan/program.

 

Disamping itu YAPPI senantiasa tetap mengacu pada pola pendekatan “Participatory Rural Appraisal“ (PRA), baik  terhadap kelompok masyarakat maupun terhadap kondisi lingkungan fisik dari sebuah target akhir program.

 

 

 

 


 

DATA ADMINISTRASI LEMBAGA

 

II

Perusahaan

YAPPI SULTRA bergerak dalam bidang Jasa, Jahe Gajah, Merica, Kayu Jati, Pelestarian lungk./Hutan, dan menajalankan usaha secara Perusahaan Jasa .
Terdaftar pada Tahun 1999 dengan modal usaha - dan memiliki karyawan 1-49 Orang .

Menyediakan berbagai macam produk Jasa, Jahe Gajah, Merica, Kayu Jati, Cengkeh, pala, dll.